Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Hukum Perkataan Aku Bergantung Padamu
Jumat, 11 Oktober 2013

Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus

Soal:

Tawakal adalah salah satu bentuk ibadah. Lalu bolehkah seseorang mengatakan “aku bergantung padamu” pada orang lain?

Jawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد

Seseorang tidak boleh mengatakan “aku bergantung padamu” pada orang lain. Yang sebaiknya dikatakan adalah: “saya percayakan hal ini padamu, dan dalam urusan ini saya bertawakkal kepada Allah“. Karena tawakkal yang benar adalah menggantungkan hati pada Allah dalam menggapai suatu manfaat atau mencegah suatu mudharat, dengan kepercayaan yang penuh kepada Allah dan disertai dengan mengusahakan sebab (ikhtiar). Tawakkal dengan pengertian ini, khusus hanya ditujukan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَلُوا إِن كُنتُمْ مُؤْمِنِين﴾ [المائدة:23]

Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman” (QS. Al Maidah: 23).

Allah Ta’ala juga berfirman dalam ayat yang lain:

وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْم إِن كُنتُم آمَنتُم بِاللهِ فَعَلَيهِ تَوَكَّلوُا إِن كُنتُمْ مُسلِمِين﴾ [يونس: 84]

Berkata Musa: ‘Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri’” (QS. Yunus: 84).

Dalam dua ayat di atas, Allah Ta’ala menjadikan tawakal sebagai syarat keimanan dan keislaman.

Adapun hal-hal yang mampu dilakukan oleh seseorang, maka boleh mempercayakan hal tersebut pada orang tadi. Semisal perihal jual beli atau semacamnya, karena jual beli ini termasuk mengusahakan sebab (ikhtiar). Namun hati tidak boleh bergantung pada orang yang dipercayakan tadi dalam hal hasil yang diperoleh. Karena hanyalah kepada Allah lah kita menggantungkan hati mengenai bagaimana hasil yang diperoleh, bagaimana kemudahan yang didapat dan keberhasilan perkara yang dipercayakan tadi.

Dengan demikian, wakalah (perwakilan) merupakan bentuk mengusahakan sebab, dan tentu kita tidak menggantungkan hati pada sebab. Sudah seharusnya hati kita bergantung pada Dzat yang mentakdirkan semua sebab, yang menciptakan sebab, serta menciptakan akibat dari sebab tersebut, yaitu Allah Jalla Wa ‘Alaa.

والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمًا

 

Sumber: http://ferkous.com/site/rep/Ba3.php

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Hadits Akhlak Terpuji, Doa Minta Perlindungan Allah, Rukun Nikah Rumaysho, Keajaiban Surat Al Mulk


Artikel asli: https://muslim.or.id/18520-fatwa-ulama-hukum-perkataan-aku-bergantung-padamu.html